KepalaBidang Pelayanan Perijinan meneliti dan memberi paraf penerbitan surat ijin, kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas. Izin Trayek Angkutan Darat kemudian diserahkan kepada petugas loket pengambilan ijin. Petugas Loket pengambilan ijin memberitahukan kepada pemohon ijin untuk mengambil Izin Trayek Angkutan Darat.
Ka Bid Pelayanan Perizinan melakukan verifikasi konsep izin dan memaraf selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas. Penandatanganan surat izin. Setelah penandatanganan oleh kepada dinas, surat di rekap oleh Kasi Non Retribusi dan diserahkan kepada pemohon melalui front office. Surat Izin tidak ada retribusi bisa langsung diserahkan kepada pemohon.
Selainitu Izin insidentil diberikan kepada perusahaan angkutan yang telah memiliki Izin trayek untuk menggunakan kendaraan bermotor cadangannya yang menyimpang dari trayek yang dimiliki, dengan ketentuan : Masa berlaku izin : a.Izin berlaku untuk jangka waktu 5 tahun; b.Perubahan dan/ atau perpanjangan masa berlakunya, dilakukan dalam hal :
KeputusanBupati Demak Nomor 050/26/2011 tentang Pelimpahan kewenangan penandatanganan Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak. Definisi Izin trayek adalah izin untuk mengangkut orang dengan mobil bus dan atau mobil penumpang umum pada jaringan trayek.
Jaringantrayek adalah kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang baik diperkotaan, antar kota dalam provinsi ataupun antar kota antar provinsi.Jaringan Trayek Busway TransJakarta di Jakarta pada tahun 2019 meliputi 13 Koridor dan direncanakan akan menjadi 15 Koridor beberapa tahun ke depan.. Trayek. Izin trayek angkutan umum jalan berdasarkan 2Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Izin trayek terdiri dari persyaratan administratif dan teknis, sebagaimana dijelaskan sebagai berikut : a.Persyaratan Administratif. 1)Memiliki surat Izin usaha angkutan; 2)Menandatangani surat persyaratan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemegang Izin trayek; s2Sz9.
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/129
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/337
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/66
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/343
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/571
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/56
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/400
  • fnf2xc6tm4.pages.dev/278
  • contoh surat izin trayek angkot